Monday, July 20, 2009

20 Persen Pengguna Internet Acuhkan HAKI

Satu dari lima pengguna internet di Inggris diketahui tak pernah memperhatikan hak atas kekayaan intelektual. Rata-rata pengguna internet tersebut menganggap semua konten yang terdapat di internet tak ada yang memiliki dan merupakan milik publik sehingga bebas untuk diunduh.

Hal itu terungkap dari penelitian yang dilakukan Telindus, sebuah perusahaan jaringan Inggris, seperti dilansir PC World, Senin (20/7/2009).


Selain itu, penelitian yang dilakukan Telindus mengungkapkan, sekira 50 persen pengguna internet di Inggris tak pernah membayar setiap unduhan mulai dari musik, video, dan game. Parahnya lagi, hampir 60 persen pengguna internet menyatakan para musisi seharusnya tak mengambil keuntungan dari lagu dan video mereka yang diunduh di internet.

Dari segi umur, Telindus melaporkan, usia 16 hingga 24 merupakan kelompok umur yang mendominasi tindakan ilegal berupa download konten di internet. Sekira 57 persen unduhan ilegal berasal dari kelompok umur tersebut disusul kelompok umur 24-34 tahun.

"Tak dipungkiri saat ini masyarakat memasuki era digital di mana untuk mendapatkan sesuatu tanpa perlu membayar dianggap sudah lazim, pembajakan online telah meledak," kata Managing Director Telindus, Mark Hutchinson.

Menurut Hutchinson, penyedia konten dan penyedia layanan internet (ISP) harus bekerja sama untuk mengembangkan sistem yang dapat membantu para pencipta lagu atau pekerja kreatif lainnya tidak kehilangan pendapatannya karena pembajakan. (srn)

http://techno.okezone.com/read/2009/07/20/55/240345/20-persen-pengguna-internet-acuhkan-haki

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan beri komentar disini, tapi jangan menyebarkan spam ya...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons